CARI SHS PBG 2026
🔎 PENCARIAN SHS PURBALINGGA 2026
SHS ( Standar Harga Satuan )
(1) Standar harga satuan digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
(2) Dalam perencanaan anggaran, standar harga satuan berfungsi sebagai:
- batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah;
- referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju; dan
- bahan penghitungan pagu indikatif anggaran pendapatan dan belanja daerah.
(3) Dalam pelaksanaan anggaran, standar harga satuan berfungsi sebagai:
- ketentuan dalam Lampiran I merupakan batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam pelaksanaan anggaran;
- ketentuan dalam Lampiran II merupakan prakiraan besaran biaya tertinggi yang dapat dilampaui karena kondisi tertentu, termasuk karena adanya kenaikan harga pasar; dan
- dalam hal harga pasar sebagai mana dimaksud pada ayat (3) huruf b lebih rendah dari standar harga yang ditetapkan, maka pelaksanaannya menyesuaikan harga pasar serta dibuktikan dengan kuitansi pembelian.
Mesin pencarian gabungan Lampiran I + Lampiran II Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 38 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2026.
| # | Lampiran / No | Uraian | Detail / Spesifikasi | Satuan | Harga / Nilai | Hal. |
|---|
Sumber: PDF SHS Purbalingga 2026. Nomor halaman membuka halaman PDF terkait.
Cek Sumber : Pdf SHS Pbg 2026